Minggu, 02 Maret 2014

gempa

ntah kenapa kalo gue baca ini berita yang ada di otak gue pasti muka ibu dosen dengan inisial ester. coba deh lu baca, apa yang lu bayangin, muka dosen gue atau bukan?

Japan: Earthquake rattled Tokyo and northeastern Japan on Wednesday


Description: http://timesofap.com/politics/files/2012/03/japan-earthquake-2012.jpg


Japan (TOKYO): A series of earthquakes rattled Tokyo and northeastern Japan on Wednesday evening but caused no apparent damage or injury in the same region hit by last year’s devastating tsunami.
The strongest was a magnitude 6.8 that struck off Hokkaido island and generated a small tsunami. Some communities along the northern Pacific coast advised residents to evacuate coastal homes.
A swelling of 20 centimeters (8 inches) was observed in water at the port of Hachinohe in Aomori about an hour after the tremor, with smaller changes seen elsewhere. The Meteorological Agency lifted all tsunami advisories within about 90 minutes.
About 9 p.m. local time, a magnitude-6.1 quake shook buildings in the capital. It was centered just off the coast of Chiba, east of Tokyo, at a rather shallow 15 kilometers (9 miles) deep.
Narita International Airport briefly closed runways for inspection but later resumed operation. Several local train services were suspended for safety checks.
There were no abnormalities reported at nuclear power plants after the two earthquakes, operators said. Nearly all of Japan’s nuclear plants are offline for safety inspections.


This past Sunday, Japan marked the first anniversary of the massive magnitude-9.0 earthquake and tsunami that left some 19,000 people dead or missing, wreaked widespread damage along the northeastern coast and triggered the worst nuclear accident since Chernobyl. Rebuilding has yet to fully begin in many coastal communities.
Wednesday’s temblors were considered aftershocks of last year’s massive quake, Meteorological Agency official Akira Nagai told a news conference, warning residents to stay away from buildings already damaged by it and the thousands of aftershocks since.
The town of Otsuchi in Iwate prefecture, where more than 800 died in last year’s tsunami, told residents to evacuate coastal households as a precaution after Wednesday’s quake, said prefectural disaster management official Shinichi Motoyama. No damage or injury was reported, he said.




kasus lama yang baru gue ketik

oke,kali ini gue akan membahas suatu kasus. kasus yang lama tapi baru gue ketik karna tuntutan perkuliahan.. silahkan baca sendiri...

Ada suatu kasus baru-baru ini tentang ada seorang anak lapar, seorang ibu mencuri karena sang ibu tak tega melihat anak-anaknya kelaparan, seorang ibu nekat mencuri beras di toko swalayan milik Supriyanto di kelurahan Dandangan RT  04 RW 12,Kecamatan Kota Kediri. Setelah diselidiki, polisi menemukan pelakunya, Supriyatun, 41 tahun, warga Dusun Ngambak, Kelurahan Gayam , kecamatan Mojoroto, Kota kediri. Saat hendak ditangkap , pelaku sedang bersama ketiga anaknya dirumahnya yang sangat sederhana. Jerat hukum yang mengancam Supriyatun, berupa pidana penjara maksimal lima tahun.
            Sedangkan pada kasus Nazarudin yang sampai sekarang belum jelas dan sangat bertele-tele. Nazaruddin sering kali tidak menghadiri sidang dikarenakan sakit. Dan vonis yang dijatuhkan untuk Nazaruddin hanya 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp.200 juta.
            Dari beberapa kasus diatas, kasus ini menyangkut pada Pasal 27 ayat (1) dan (2) “yang berbunyi Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Serta “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Bila dibandingkan dengan kasus seorang ibu yang mencuri beberapa liter beras (seharga ±Rp.18.000.00) untuk anaknya yang kelaparan karena kondisi ekonomi mereka yang sangat sulit, apakah adil dia divonis 5 tahun sedangkan Nazaruddin yang telah korupsi hingga Rp.4,6 Miliar hanya divonis selama 4 tahun 10 bulan dan denda Rp.200 juta?
Bila dibandingkan dengan kasus di atas sangat tidak adil, karena harga beras yang paling mahal adalah Rp.18.000.00 untuk beberapa liter yang hanya melibatkan 1 nyawa, tapi harus  di pidana selama lima tahun, sedangkan nazarudin korupsi sebesar Rp.4,6 miliar yang melibatkan jutaan nyawa, hanya di pidana 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp.200 juta saja. Seharusnya nazarudin di pidana seumur hidup.




Lima tahun lalu di ajang Proliga di Jakarta, Maya terlihat tampil masih malu-malu di lapangan. Saat itu usianya masih 15 tahun dan baru bergabung dengan Gresik Petrokimia. Di Pekanbaru kemarin penampilannya amat meyakinkan dan percaya diri. Rupanya waktu dan berbagai ajang pertandingan telah menempatkan maya menjadi pemain yang matang di lapangan. Kendati menjadi bintang lapangan gadis ini tetap rendah hati. Kejuaraan pertama yang diikuti Maya adalah Pekan Olahraga dan seni (Porseni) saat masih menjadi siswi kelas 3 SMP IV Gresik. Kejuaraan paling berkesan bagi Maya justru saat dia mengikuti Liga Remaja setelah mengikuti Porseni itu. Kini impian Maya untuk menjadi pemain nasional sudah terwujud Meski paling belia, Maya tak canggung. Ia sudah semakin matang dan percaya diri.  
            Tapi dibalik kesuksesan atlet-atlet indonesia, banyak juga atlet yang hidupmya tidak sebaik yang kita lihat sekarang. Contohnya adalah Gurnam Singh, mantan atlet Indonesia yang pernah meraih tiga medali emas pada cabang olahraga lari di perhelatan Asian Sea Games pada tahun 1962. Atas prestasinya tersebut pelari tercepat se-Asia ini diundang sebagai tamu kehormatan Presiden Soekarno dan diganjar hadiah berupa 20 ekor sapi, dua buah mobil, serta sebuah rumah di Gang Sawo, Medan. Tetapi kesuksesannya tersebut tidak bertahan lama. Pada tahun 1972 rumahnya digusur oleh pemerintah daerah karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut menambah kepedihan dalam hidupnya setelah sebelumnya istrinya membawa pergi keenam anaknya pada tahun 1969. Setelah itu hidupnya semakin tidak menentu. Ia tinggal berpindah-pindah dari satu kerabat ke kerabat lainnya, bahkan pada tahun 2003 Ia sempat menumpang tinggal di sebuah Kuil di Polonia, Medan. Medali-medali yang pernah didapatnya dari berbagai kejuaraan internasional di Rumania, Filipina, dan Malaysia telah dijualnya untuk menyambung hidup. Dengan menggunakan satu-satunya sepeda tua yang Ia miliki sebagai kendaraan, pria berusia 80 tahun ini kini hidup dengan mengandalkan belas kasihan dan bantuan dari kerabat maupun orang-orang yang mengenalnya.

            Kasus ini termasuk dalam Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan pada pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwatiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”.
            Apakah layak seorang Gurnam Singh yang telah menjalankan kewajibannya dalam mengharumkan bangsa Indonesia sekarang harus hidup sebagai orang yang hanya mengandalkan belas kasihan dari orang lain?
Tentu saja ini tidak layak, karena Gurnam telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang telah mengharumkan nama Indonesia. Itu sama saja dengan “habis manis, sepah dibuang”. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan mantan-mantan atlet Indonesia, karena mereka telah menggharumkan nama Indonesia dengan keringatnya yang bercucuran di tengah lapangan. Dan jika keterusan akan banyak atlet Indonesia yang akan membela negara lain karena masa depan lebih terjamin dibanding dengan membela negaranya sendiri.
            Kenapa pemerintah mudah sekali melupakan orang-orang yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia?
Mungkin saja bagi pemerintah, mereka yang sudah tidak bisa bermain di tengah lapangan adalah orang-orang yang tidak perlu diperhatikan karena mereka tidak bisa mengharumkan nama bangsa Indonesia lagi. Seharusnya pemerintah harus memperhatikan hal ini lebih bijaksana, mereka sudah mengharumkan nama bangsa dengan berbagai prestasi mereka. Dalam hal ini perintah seharusnya memiliki perhatian kepada mereka yang telah mengharumkan nama bangsa dengan memberikan penghidupan yang layak untuk mereka, sebagai penghargaaan bahwa mereka telah mengharumkan nama bangsa.
                                                                                             
            Apakah nasib Maya Kurnia setelah lepas dari gelar atletnya akan mengalami nasib yang sama dengan Gurnam Singh?

Who knows, nasib Maya Kurnia akan sama seperti nasib Gurnam Singh. Karena, pemerintah Indonesia lebih sering mengandalkan atlet-atlet baru yang belum berpengalaman dan melupakan atlet-atlet lama yang sudah profesional, sehingga Maya Kurnia terlupakan oleh pemerintah.?